Dia menegaskan, catatan dari pansus ini, sangat penting untuk segera ditindaklanjuti.
“Ini masuk pekan kedua pembahasan dengan dengan 8 OPD namun masih ada beberapa catatan yang tidak lengkap dan itu kami garis bawahi, “ terangnya, Kamis (15/04/2021)
Seperti diketahui, Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu, telah melakukan pembahasan bersama Organisasi perangkat daerah (OPD) sejak 6 April 2021 dan hingga saat ini masih terus melakukan pembahasan. (ahr)