OPD Diminta Selesaikan Catatan Pansus LKPJ Walikota, Salah Satunya Singkronisasi Angka

oleh -1,241 dilihat
oleh
Pembahasan LKPJ Walikota tahun 2020

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Anggota Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Kotamobagu tahun 2020, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kotamobagu Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Agus Suprijanta, menegaskan, Organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menyelesaikan apa saya yang menjadi catatan Pansus.

Agus membeberkan, catatan Pansus LKPJ yaitu menyangkut program kegiatan yang terdapat angka berbeda. Kemudian program kegiatan di APBD reguler tahun 2020 setelah penetapan Perda. Karena, ada program yang hilang. Selanjutnya menyangkut buku LKPJ dan buku APBD, terdapat angka yang tidak sinkron.

“Sejak awal hingga saat ini sudah  8 OPD yang telah melakukan pembahasan dan ada beberapa catatan khusus dari pansus,” ujar Agus Suprijanta.

No More Posts Available.

No more pages to load.