Komunitas Adat Hulu Ongkag Tolak PT BBS, Koperasi Potoladan Jaya dan PT BBM

oleh -623 Dilihat
oleh
Masyarakat adat tanoyan bersatu saat melakukan aksi penolakan perusaan tambang tahun 2013.

Sumitro mengungkapkan, keberadaan Koperasi Potoladan Jaya, tidak memiliki dasar hukum dan ijin resmi dari pemerintah.

“Koperasi potoladan jaya yang belum jelas keberadaannya serta perijinan sebagai dasar hukumnya, kami tolak. Saya tegaskan lagi, kami sebagai putra yang lahir dan tumbuh di desa tanoyan selatan bersama generasi yang ada di desa, menolak dengan tegas kerberadaan koperasi ini di wilayah kami,” tandasnya.

Ia menegaskan, lokasi Potolo merupakan bagian dari wilayah adat  Komunitas Adat Hulu Ongkag.  Bahkan lanjut Sumitro, penolakan rencana kehadiran PT BBS, Koperasi Potoladan Jaya dan PT BBM di wilayah adat Kecamatan Lolayan, telah dikordinasikan dengan Pimpinan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bolaang Mongondow (AMANBOM) dan juga Pimpinan  Aliansi Masyarakat Adat Nunantara  (AMAN) di Jakarta.

“Kegiatan pertambangan yang dilakukan di lokasi Potolo adalah bersifat ilegal,” pungkasnya. (ahr)

No More Posts Available.

No more pages to load.