Komunitas Adat Hulu Ongkag Tolak PT BBS, Koperasi Potoladan Jaya dan PT BBM

oleh -60 Dilihat
oleh
Masyarakat adat tanoyan bersatu saat melakukan aksi penolakan perusaan tambang tahun 2013.

Kroniktoday.com – Komunitas Adat Hulu Ongkag yang berada di Desa Tanoyan Bersatu dan saat ini menjadi bagian dari organisasai Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menolak tegas kehadiran 2 perusahaan tambang dan 1 koperasi, berada di wilayah pertambangan Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut Sekertaris Komunitas Adat Hulu Ongkag, Sumitro Amparodo Dolot, akan ada 2 perusahaan yang bakal masuk mengelola wilayah pertambangan emas Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan yakni PT Berkat Bersama Manado dan PT Berkat Bersama Sulut, pada wilayah pertambangan emas tanoyan seluas 1.300 hektare. Selain itu kata Sumitro, ada juga Koperasi Potoladan Jaya.

“Tambang yang ada di wilayah adat desa tanoyan bersatu adalah tambang masyarakat adat sejak tahun 1987 dan merupakan sumber penghasilan utama masyarakat adat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tanah adat,” kata Sumitro, Jumat (27/2/2021).

Dia menegaskan, wilayah pertambangan di desa tanoyan bersatu pengelolaanya untuk kehidupan masyarakat adat.

“Kami komunitas adat hulu ongkag tanoyan bersatu dan masyarakat adat hulu ongkag,  menolak  PT BBS  dan PT BBM untuk masuk ke wilayah kami,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.