Kepatuhan LHKPN Pejabat Pemkab Bolmut Belum Mencapai 100 Persen

oleh -595 Dilihat

KRONIKTODAY.COM-Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jusnan Mokoginta mengimbau para pejabat di lingkup Pemkab Bolmut untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jusnan menyampaikan, pelaporan LHKPN merupakan komitmen dan kewajiban rutin terhadap integritas dan akuntabilitas setiap penyelenggara negara.

“Tujuannya supaya pejabat tersebut dapat menanamkan kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab serta memiliki integritas selaku penyelenggara negara,” Kata Jusnan, Jumat (08/03/2024).

Selain itu sambung Jusnan, pelaporan LHKPN juga sebagai alat kontrol bagi setiap instansi pemerintah yang telah melaksanakan reformasi birokarasi dan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Oleh karena itu, saya mengimbau bagi seluruh pejabat di Pemkab Bolmut wajib melaporkan LHKPN ke KPK,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bolmut Sulha Mokodompis mengungkap, tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di lingkup Pemkab Bolmut belum mencapai 100 persen.

Menurutnya dari 176 orang yang berkewajiban melaporkan LHKPN, baru melapor 150 orang.

“Jadi saat ini capaiannya masih diangka 85,23 persen,” kata Sulha, saat ditemui Kroniktoday.com, Jumat (08/03/2024).

Dikatakanya, jumlah tersebut belum termasuk para anggota DPRD Bolmut.

“Itu baru eksekutif. Untuk legislatif belum masuk, nanti ditanyakan ke Sekwan,” singkatnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.