DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian Pokir dan Penetapan Program Pembentukan Perda

oleh -2,664 dilihat
oleh
Paripurna DPRD Bolmut.

Kroniktoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (15/3/2021), menggelar paripurna dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) dan penetapan program pembentukan Peraturan daerah (perda) tahun 2021, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bolmut.

Turut hadir Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh bersama jajaran Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Bolmut Drs Hi Amin Lasena MAP, Sekda Bolmut DR Drs Hi Asripan Nani MSi, Para Asisten Sekda, staf ahli, staf khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, serta para Camat Se Kabupaten Bolmut.

Bupati menyampaikan, paripurna yang dilaksanakan merupakan forum yang baik bagi kita jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD.

“Dan, kita semua bersama melakukan pembahasan sampai dengan menetapkan produk hukum yang menjadi skala prioritas daerah, sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat saat ini,” kata Bupati Depri Pontoh.

Bupati menambahkan, keberadaan saat ini juga akan menjadi rujukan untuk menjaga agar peraturan daerah tetap berada dalam kesatuan hukum Nasional. Sehingga, segala pengambilan kebijakan di daerah memiliki payung  hukum yang jelas, seimbang dan mencerminkan kepentingan masyarakat, daerah, Bangsa dan Negara.

Seperti kita ketahui bersama, berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang  pembentukan peraturan perundang-undangan, dan Peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri  dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan hasil penyusunan propemperda di lingkungan pemerintah daerah, kepada badan pembentukan peraturan daerah melalui pimpinan DPRD.

No More Posts Available.

No more pages to load.