DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian Pokir dan Penetapan Program Pembentukan Perda

oleh -630 Dilihat
oleh
Paripurna DPRD Bolmut.

“Untuk itu, melalui kesempatan ini, perkenankan saya menyampaikan gambaran prioritas program pembentukan peraturan daerah kabupaten bolmut tahun 2021. Yang akan memuat sebanyak 33 ranperda, yang terdiri dari 30 ranperda dari eksekutif kemudian tiga ranperda inisiatif dari DPRD,” terang Bupati.

Penyampaian rancangan peraturan daerah ini juga, merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan kabupaten bolmut, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat dan daerah.

“Diharapkan dalam pembahasan ranperda ini nantinya tetap mengacu kepada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu. Tentu saja dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip otonomi daerah, sesuai dengan kewenangan.

yang diberikan oleh undang-undang dasar 1945 sebagai implementasi lebih lanjut ketentuan yang ada dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Bolmut berpendapat, perlu ada penyesuaian dalam upaya penataan hukum daerah. Hal ini merupakan komitmen pemerintah daerah yang berusaha untuk tetap menempatkan hukum dalam konteks desentralisasi daerah, dengan  menciptakan suatu harmonisasi yang menyeluruh  antara peraturan perundang-undangan dengan prinsip-prinsip otonomi daerah.

“Artinya penataan mekanisme pengelolaan kebijakan dengan kewenangan yang ada, idealnya  tetap berdasar kepada prinsip-prinsip desentralisasisebagaimana yang dianut dalam konsepsi negara kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.