KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu mulai mendalami dugaan penyalahgunaan dana rumah ibadah yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, tahun anggaran 2020.
Saat ini saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Kejari Kotamobagu berjumlah tiga orang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu melalui Kepala Seksi Intel, Arhtur Piri SH. Dirinya menuturkan, bila pemeriksaan sudah dilakukan sejak pekan lalu.
“Saat ini kami masih menunggu hasil Audit dari Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) Inspektorat Daerah Kotamobagu,” ungkapnya Kamis (27/5/2021).