Kedapatan ‘Ba Nakal’, Izin Usaha Pangkalan Elpiji Dibekukan

oleh -909 dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menerima banyak laporan soal kelangkaan Elpiji 3 kg, jelang Idul Fitri 1442 H

Menindaklanjuti laporan tersebut, dalam waktu dekat tim terpadu akan melakukan sidak ke tiap-tiap pangkalan, bila kedapatan ada pangkalan ‘ba nakal’, maka siap-siap menerima sanksi tegas berupa pembekuan Izin Usaha.

Menurut Asisten II Bidang Perekonomian Pemkot Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora Pemkot Kotamobagu telah mengantongi laporan dari masyarakat tentang elpiji 3 kg. Bahkan, ada dugaan pangkalan menjual tabung tersebut ke daerah lain.

“Tim terpadu Pemkot Kotamobagu sudah banyak menerima laporan dari masyarakat soal kelangkaan elpiji ini. Bahkan, ada dugaan dan sudah terindikasi kalau terdapat beberapa pangkalan yang diduga menjual stok elpiji mereka ke daerah lain diluar Kotamobagu, dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 18.000. ,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.