Luar Biasa, Hebat dan Terus Maju, KUD Perintis Resmi Miliki KTT

oleh -2,194 dilihat
oleh
Pengurus KUD Perintis, Abdul Rifai Manggo dan Abdul Nasir Ganggai saat mendampingi KTT melakukan koordinasi kesiapan di Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara.

BOLMONG, Kroniktoday.com – Perjuangan panjang pengurus baru Koperasi pertambangan emas, KUD Perintis Tanoyan, yang dipimpin Ketua Sarip Alimudin, Sekertaris Abdul Rifai Manggo dan Bendahara Abdul Nasir Ganggai, mulai membuahkan hasil maksimal untuk kemajuan organisasi KUD Perintis.

Berbagai kelengkapan administrasi sebagai syarat teknis pelaksanaan kegiatan pertambangan emas dan perijinan, seperti ijin Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) Operasi Produksi (OP) telah dituntaskan. KUD Perintis berada di Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dengan demikian, sebagai pemegang ijin resmi, KUD Perintis berhak penuh dalam mengelola wilayah pertambangan emas seluas 100 hektere di Blok Rape dan Jalur Tujuh, untuk kegiatan mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2030.

Bahkan, saat ini KUD Perintis juga telah resmi memiliki Kepala teknik tambang (KTT). Untuk diketahui, Kepala teknik tambang atau disingkat KTT, adalah seseorang yang memiliki posisi tertinggi dalam struktur organisasi lapangan pertambangan yang memimpin dan bertanggungjawab atas terlaksananya operasional pertambangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.