Kasus Dugaan Penyalahgunaan DD Pembangunan Rumah Tempat Ibadah di Pontodon Timur Terus Berproses 

oleh -1,872 dilihat
oleh
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Artur Piri SH. (Foto: Vicky Tegela Kroniktoday.com).

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu Utara tahun anggaran 2020, saat ini terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Kepala Seksi Intel, Kejari Kotamobagu Arhtur Piri SH kepada Kroniktoday.com menjelaskan, kejari telah melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait atas dugaan korupsi DD yang dialokasikan untuk pembangunan rumah ibadah.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan pekan lalu, namun saat ini kami masih menunggu hasil audit dari pengawasan intern pemerintah, inspektorat daerah kotamobagu,” jelasnya Kamis (5/8/2021)

Menurut Arhtur, hasil audit tersebut akan menentukan apakah ada kerugian Negara atau tidak.

“Kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Karena masih ada permintaan audit sehingga kita menunggu hasilnya seperti apa,” terangnya.

Dirinya menambahkan, prosesnya masih terus berjalan. Sudah ditindaklanjuti kejaksaan akan tetapi masih menunggu investagi dari APIP, karena pihak kejaksaan masih punya kewenangan untuk memeriksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana tempat ibadah di Desa Pontodon Timur.

“Kita tunggu saja. Yang pasti pihak kami akan terus mengungkap terkait dugaan penyalahgunaan dana pembangunan rumah ibadah tersebut. Sangat di sayangkan jika dana tersebut tidak digunakan dalam pembangunan. Jika di salah gunakan pastinya akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya. (Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.