Diduga Dokumen Agunan Hilang, Mantan Debitur Bakal Gugat Bank BRI Kotamobagu, Pinjaman Sudah Lunas Sejak Tahun 2018

oleh -3,536 dilihat
oleh
Ilustrasi.

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com –Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kotamobagu, yakni RM alias Ros, warga Kelurahan Mongondow Kecamatan Kotamobagu Barat, mantan debitur, menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan gugatan kepada Bank BRI Kotamobagu.

Pasalnya, dokumen penting miliknya, yakni SK ASN yang sempat dijadikan agunan di Bank BRI dan dirinya telah melunasi pinjaman sejak tahun 2018 lalu, tak kunjung diserahkan pihak Bank BRI kepadanya hingga Agustus 2021 ini. Dia menduga SK miliknya tersebut telah hilang sehingga pihak BRI belum memberikan padanya.

“Sampai saat ini SK saya belum ditemukan. Pihak bank hanya mengatakan akan dicari dulu, berarti SK saya sudah hilang kalau sudah 2 tahun tidak ada,” ujarnya.

Ros menceritakan, dia sudah sering bolak-balik ke bank BRI sejak tahun 2018. Menurutnya, SK ASN miliknya itu harusnya sudah diserahkan pihak BRI karena dirinya telah melunasi tanggungjawabnya kepada pihak bank sejak tahun 2018.

“Saya sudah sempat bertemu dengan kepala unit BRI di jalan kartini untuk membicarakan hal ini, saya pun sudah disuruh menyurat ke BRI unit jalan kartini,” terangnya.

Ros mengungkapkan, salah satu mantan karyawan BRI unit jalan kartini VT alias Vera (30) yang mengurus berkas dia saat itu juga sudah dia hubungi. Menurut Vera setelah berkas diserahkan dan terjadi pencairan saat itu, SK milik Ros sudah diserahkan kepada Mantri Bank.

No More Posts Available.

No more pages to load.