Ini Syarat Agar Dapat Melintasi Perbatasan Gorontalo – Bolmut

oleh -645 Dilihat
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Bolmut, Sofyan Mokoginta.

BOLMUT, Kroniktoday.com – Upaya memutus mata rantai Covid-19 terus diseriusi oleh pemerintah, jelang perayaan hari raya Idul Adha, Dinas kesehatan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali memperketat penjagaan di perbatasan antara Provinsi Sulut dan Provinsi Gorontalo.

Penjagaan tersebut dilakukan di Jalan trans Sulawesi tepatnya di Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmong, itu dilakukan untuk memantau penerapan Protokol kesehatan (Prokes) para masyarakat yang melitas di kawasan tersebut, Kamis (08/07/2021).

Pun bagi warga masyarakat yang ingi melintas, harus melengkapi seluruh persyaratan berupa; Sertifikat Vaksin, Surat Keterangan Repid Antigen 2 x 24 Jam, KTP, Bagi yang tidak dapat menunjukan kartu vaksin akan di swab dan jika hasil (+) maka akan kembalikan ke Daerah Asal, dan bagi yang belum divaksin kemudian discreening belum diajurkan oleh dokter pemeriksa atau FKTP setempat, maka diwajibkan menunjukan surat keterangan dari dokter pemeriksa.

No More Posts Available.

No more pages to load.