Gubernur Olly Dondokambey Angkat 34 Staf Khusus

oleh -1592 Dilihat
Gubernur Sulut Olly Dondokambey.(istimewa)

“Staf khusus harus bisa mengelaborasi bagaimana mindset dan cara kerja dari Pak Gubernur, sehingga dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang lebih efektif,” katanya.

“12 Februari 2022 nanti kepemimpinan ODSK genap berusia 6 tahun. Untuk itu saya minta agar kinerja semua staf khusus bisa lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya menambahkan.

Pengangkatan Staf Khusus Gubernur Sulut ini termuat dalam dua surat keputusan (SK). Pertama, SK Gubernur Sulut Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penunjukkan Staf Khusus tertanggal 3 Januari 2022. Kedua, SK Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penunjukkan Staf Khusus Bidang Pembinaan Kerohanian Kristen dan Islam tanggal 4 Januari 2022.

“Staf khusus juga harus melakukan evaluasi setiap 6 bulan sekali, serta bertanggung jawab menyampaikan laporan kepada Gubernur,” tandasnya.(lii)

No More Posts Available.

No more pages to load.