Kroniktoday.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Selasa (2/3/2021), menggelar rapat bersama mitra kerja yakni Sekertariat dewan (Setwan), bertempat di ruangan Komisi I Gedung DPRD Jalan Paloko Kinalang.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I Agus Suprijanta dan dihadiri seluruh anggota Komisi. Sedangkan dari mitra kerja hadir Bagian Umum, Bagian Perundangan serta Bagian Persidangan Risalah Humas dan Protokol.
Turut hadir pula masing-masing sub bagian. Yakni Sub bagian umum dan sub bagian keuangan, sub bagian legislasi bersama sub bagian aspirasi serta sub bagian persidangan dan risalah bersama sub bagian humas.
Kasubag Legislasi Frayudi Linggotu mengatakan, rapat tersebut juga membahas mengenai tugas pokok dan fungsi DPRD. Yaitu legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) kemudian pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.