KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pimpinan Cabang (Pinca) Bank SulutGo Cabang Kotamobagu, Junikesumawaty Paputungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), telah melakukan penulusuran objek lahan sertifikat milik nasabah Olil Paramatha (Almarhum) yang kini diseriusi Popy Paramatha (Ahli waris).
Bahkan, pihak BSG Kotamobagu telah melaporkan kehilangan sertifikat tersebut ke Polres Kotamobagu sebanyak tiga kali. Hal ini tentunya membuktikan konsistensi BSG Kotamobagu untuk menjaga hak-hak nasabah.
Pinca BSG Kotamobagu Junikesumawati Paputungan melalui Fernel D. Kasenda (Manager Operasional) menyampaikan apresiasi dorongan para LSM dan media dalam mengawasi terkait hilangnya sertifikat yang saat ini telah ditangani Polda Sulut.
“Atas dorongan dan pendampingannya LSM dan media kami tentu mengapresiasi, karena berkat teman-teman kini telah berproses di Polda Sulut untuk mencari kejelasan status hak kepemilikan sertifikat tersebut,” ujar Fernel Kasenda.
Dirinya membeberkan hasil kalibrasi BSG bersama APH dalam mengidentifikasi lahan/sertifikat yang dimaksud.
“Pastinya kami telah bekerja maksimal untuk memenuhi hak dan tentu keinginan ahli waris. Namun kami juga sangat mengharapkan kooperatif, agar ahli waris bisa bersama-sama dan menunjukan lahan yang dimaksud. Meski lahan sudah kami temukan, namun kami juga membutuhkan kehadiran ahli waris dalam memastikan lahan tersebut, yang nantinya pihak BSG akan bertanggung jawab dalam penggantian SHM atas lahan-lahan tersebut,” ujarnya. (lix)