Bikers Subuhan Bolmut Tolak Legalisasi Miras

oleh -466 Dilihat
oleh
Bikers Subuhan Bolaang Mongodow Utara Provinsi Sulawesi Utara.

Selanjutnya kata Sofyan Andi Monoarfa, sila kedua adalah kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Ini menandakan bahwa seluruh elemen masyarakat, bahkan seluruh agama sepakat ingin mewujudkan umat yang punya rasa kemanusiaan, kemudian manusia yang beradab. Jelas khamar bertentangan dengan sila kedua,” urainya.

Sofyan menegaskan kembali, dampak buruk dari khamar dapat merusak diri bahkan dapat merusak tatanan kehidupan manusia.

Sikap Bikers Subuhan Bolmut.

“Sehinga menjadikan bangsa yang tak berprikemusian dan menjadi bagsa yang tak beradab,” tegasnya.

Menurut Sofyan, jika pelegalan khamar ditinjau dari persfektif Pancasila, jelas bertentangan dengan pancasila sila pertama dan sila kedua, yang sudah menjadi kesepakatan dan diakui semua agama serta elemen masyarakat Indonesia. Apalagi lanjut Sofyan, kalau kita lihat dan kaji dari perspektif agama. Segala bentuk kejahatan hampir semua berawal dari pengaruh miras.

“Mari selamtkan masa depan anak bangsa dari dampak buruk dan bahaya miras,” ajaknya.

Dia pun kembali mempertegas sikap terkait dengan penerbitan Perpres tersebut.

“Jadi, kami dari bikers subuhan Indonesia bolaang mongondow utara, menolak legalitas minuman keras di NKRI. Dari masjid kami menjaga NKRI, born to ride, ride to jannah,” tandasnya. (ebi)

No More Posts Available.

No more pages to load.