Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Dana Setoran Nasabah PT HMF Kotamobagu Masuk Kejaksaan

oleh -758 Dilihat
oleh
Kabag Collection PT HMF Kotamobagu Arfa Agus.

Zima menjelaskan, dalam penanganan kasus ini pihak Polres Kotamobagu sangat serius dan tidak main-main. Kasus ini akan terus berproses.

“Berkas tahap 1 sudah dilimpahkan ke Kejari kita tunggu saja proses selanjutnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Hadiyanto SH melalui Kepala seksi pidana umum (Pidum) Andi Oddang M S Tombolotutu SH MH membenarkan. Dirinya mengatakan, pada tanggal 22 Juli 2021 pihak kejaksaan menerima berkas perkara yang dilimpahkan Polres Kotamobagu terkait kasus perkara dugaan penggelapan uang nasabah PT HMF Kotamobagu yang dilakukan EPO alias Putri.

“Berkas perkaranya Sudah diterima dan untuk selanjutnya masih dalam proses penelitian berkas, dan menunggu hasilnya nanti sampai 14 hari,” terangnya.

Andi menjelaskan, berkas yang masuk di kejaksaan dengan cepat tindaklanjuti, apalagi kasus seperti yang terjadi di PT HMF.

No More Posts Available.

No more pages to load.