BAUBAU, Kroniktoday.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak kecil yang berusia sekitar dua tahun diduga diberikan minuman keras (miras) terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial, Selasa (27/7/2021).
Belakangan diketahui yang memberikan minuman keras tersebut seorang pelaku berinisial AR (20). Sedangkan anak kecil yang diberikan miras adalah adiknya sendiri.
“Saat itu yang bersangkutan sedang berada di rumah keluarganya, memang bir kaleng itu sudah ada di rumah keluarganya,motifnya ini bercanda, hanya bersangkutan ini tidak paham bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tindak pantas,” kata Kapolsek Murhum, Iptu Helga Reza Deatama
Dalam video berdurasi sekitar 13 detik ini terlihat seseorang menuangkan minuman kaleng yang berisikan minuman mengandung alkohol ke dalam gelas.