Damopolii menjelaskan, pelatihan ini merupakan program kementerian dan diserahkan ke setiap UPTD daerah untuk digelar.
“Nantinya, BPSDMP Provinsi akan datang ke Kominfo daerah untuk melakukan kegiatan DEA,” ungkapnya.
Fahri menuturkan bagi masyarakat Kotamobagu yang ingin mendaftar agar dipercepat. “Untuk pendaftaran DEA dibuka untuk umum bagi warga Kotamobagu dan besok adalah batas akhir pendaftaran. Lebih bagus lagi untuk yang sudah memiliki usaha,” pungkasnya.
Adapun syarat bagi peserta meliputi; usia minimal 17 tahun, memiliki akun G-Mail, memiliki akun media sosial, memiliki usaha yang akan dipasarkan, memiliki handphone android ataupun laptop dan wajib tes antigen covid-19. Untuk link pendaftaran langsung melalui situs http://komin.fo/DEA. (tox)