KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pelaksanaan shalat Ied tahun 2021 untuk wilayah Kota Kotamobagu, bisa dilaksanakan secara berjamaah di Masjid dan di Lapangan, namun wajib untuk menerapkan protocol kesehatan (Prokes).
Sebagaimana yang diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT ketika diwawancarai Kroniktoday,com, Jumat (16/7/2021) siang tadi.
Menurutnya, Kota Kotamobagu saat berstatus zona kuning Covid-19, sehingga pelaksanaan Shalat Ied nanti bisa dilaksanakan secara berjamaah.