Berikut cara agar tidak terkena tilang ETLE.
- Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan saat Anda sedang mengendarai atau mengemudikan kendaraan.
- selalu kenakan sabuk keselamatan.
- fokus dalam berkendara. Dalam hal ini jangan sesekali Anda mengemudi sembari mengoperasikan telepon genggam.
- Jangan ngebut sebab melebihi batas kecepatan sesuai ketentuan dapat ditilang dengan CCTV.
- Jangan gunakan pelat nomor kendaraan palsu.
- Melaju pada jalur yang benar. Jangan pernah berkendara dengan melawan arus sebab itu juga beresiko pada keselamatan pengguna jalan lainnya.
- Jangan menerobos lampu merah.
- Selalu gunakan perangkat keselamatan saat berkendara sepeda motor. Helm adalah peranti wajib yang selalu digunakan baik untuk pengendara atau boncenger.
- Jangan berboncengan lebih dari dua orang.
- Selalu menyalakan lampu pada siang hari untuk sepeda motor.
Sumber: cnnindonesia.com