Bapemperda DPRD Kotamobagu akan Bentuk Pansus Penyelesaian Ranperda

oleh -273 Dilihat
oleh
Beggie C H Gobel. Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu. (Foto wartabolmong.news.com)

KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, merencanakan pembentukan Panitia khusus (Pansus) dalam rangka menyelesaikan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif, maupun usulan dari Pemerintah daerah Kotamobagu.

Ketua Bapemperda Beggie Chandra Gobel menyampaikan, pihaknya sudah sepakat untuk membuat tim pansus yang bertujuan untuk bertanggung jawab terhadap penyelesaian rancangan perda yang ada.

“Semua usulan yang sedang kami bahas maupun yang sudah ada bab serta drafnya, akan tertuang dalam rencana kerja tahunan yang akan ditetapkan di rapat paripurna,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.