KOTAMOBAGU – Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Anugerah Beggie Chandra Gobel mengatakan, tahun 2021 ini, ada 9 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru yang akan dibahas.
Terdiri dari 5 usulan Pemerintah Kotamobagu dan 4 usulan inisiatif DPRD. Dalam pembahasan ranperda ini, Ketua Bapemperda berencana membentuk Panitia khusus (Pansus) atau Panitia kerja (Panja).
“Opsinya ada 2, kalau bukan pansus, berarti yang kita bentuk panja,” kata A Beggi Ch Gobel, Jumat (8/1/2021).
Untuk 5 Ranpeda usulan Pemerintah Kotamobagu yaitu, perubahan atas perda no.3 tahun 2019 tentang RPJMD, Kota Kotamobagu tahun 2018 – 2023, perubahan atas perda no.4 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan sangadi, materi pokok adalah revisi beberapa ketentuan persiapan pelaksanan pilsang serentak di kotamobagu tahun 2021.