Ini 9 Ranperda Baru yang akan Dibahas DPRD Kotamobagu Tahun ini

oleh -89 Dilihat
oleh
Anugerah Beggie Ch Gobel, Ketua Bapemperda Kotamobagu.

KOTAMOBAGU – Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Anugerah Beggie Chandra Gobel mengatakan, tahun 2021 ini, ada 9 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru yang akan dibahas.

Terdiri dari 5 usulan Pemerintah Kotamobagu dan 4 usulan inisiatif DPRD. Dalam pembahasan ranperda ini, Ketua Bapemperda berencana membentuk Panitia khusus (Pansus) atau Panitia kerja (Panja).

“Opsinya ada 2, kalau bukan pansus, berarti yang kita bentuk panja,” kata A Beggi Ch Gobel, Jumat (8/1/2021).

Untuk 5 Ranpeda usulan Pemerintah Kotamobagu yaitu, perubahan atas perda no.3 tahun 2019 tentang RPJMD, Kota Kotamobagu tahun 2018 – 2023, perubahan atas perda no.4  tahun 2015 tentang tata cara pemilihan sangadi, materi pokok adalah revisi beberapa ketentuan persiapan pelaksanan pilsang serentak di kotamobagu tahun 2021.

No More Posts Available.

No more pages to load.