Sebagai informasi, kasus ini terungkap pada 7 Juli 2021 lalu ketika anggota Polres Metro Jakarta menangkap Zen di kediaman Nia dan Ardi. Polisi juga mengamankan satu plastik narkotika jenis sabu-sabu.
Kepada polisi, Zen mengaku sabu-sabu tersebut milik Nia, yang kemudian menangkapnya. Pada malam harinya, Ardi menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.(cnn/lii)