Polres Kotamobagu Bongkar Pengiriman Sabu-sabu di Rangka Sepeda Anak

oleh -1,193 dilihat
Tersangka JL, mengenakan baju tahanan warna oranye, dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Polres Kotamobagu, yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Irham Halid SIK.(foto: Vickytegela Kroniktoday.com)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Tim Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, berhasil mengungkap pengiriman narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam rangka sepeda anak, Selasa (04/01/2022).

Seorang pria berinisial JL alia Jen (40), warga Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut diamankan bersama barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 2,92 gram.

Pengungkapakan kasus ini dipaparkan Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid SIK, dalam konferensi pers, akhir pekan kemarin. Mantan Kapolres Boltim itu menuturkan, terbongkarnya pengiriman sabu-sabu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, ini bermula dari informasi yang diberikan informan yang mencurigai pengiriman satu unit sepeda anak melalui mobil penumpang oleh seseorang di Kota Palu pada 2 Januari 2022 lalu dengan tujuan Kota Kotamobagu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resnarkoba Polres Kotamobagu kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi mobil dimaksud. Keesokan harinya atau pada 3 Januari 2022 sore sekira pukul 17.30 Wita, mobil minibus warna hitam yang dikemudikan FK itu terpantau sedang bergerak menuju Kotamobagu. KBO Narkoba Polres Kotamobagu Ipda Ibrahim Hatam lalu memimpin enam anggotanya untuk mencegat mobil tersebut di jalan Amurang-Kotamobagu-Doloduo (AKD) tepatnya di ruas jalan Desa Abak, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

No More Posts Available.

No more pages to load.