Kroniktoday.com – Seorang pria yang bekerja sebagai Aparatur sipil negara (asn) di salah satu Kantor Pemerintahan Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara, dikabarkan ditangkap oleh Polisi Satuan Narkoba, di Keluarhan Waborowo Kecamatan Betoambari, Kota Baubau Rabu (9/3/2021) dini hari.
Pria yang belum diketahui identitasnya ini, telah diamankan dengan kempemilikan sejumlah barang bukti, diduga narkoba jenis sabu seberat 38,8 gram. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti.
Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Desi Simon mengatakan, kasus narkoba yang hendak direlease terkait penangkapan tersebut, kembali ditunda dengan waktu yang akan disampaikan kembali.
“Selamat siang rekan-rekan media, mohon maaf rekan-rekan, untuk release terkait narkoba ditunda karena menunggu hasil tes lab. Untuk waktunya kami akan sampaikan kembali, terima kasih untuk pengertiannya,” kata Iptu Desi Simon melalui pesan Whatsapp, Jumat (12/3/2021).