BOLMONG, Kroniktoday.com – Dua oknum remaja asal Desa Bombanon, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, kini harus menikmati dinginya hotel prodeo.
Ini menyusul, kedua remaja berinisial FR alias Farel (23) dan AP alias Andra (24) dibekuk Polisi akaibat diduga kuat merupakan pelaku penganiayaan terhadap AS alias Andika (21) warga Desa Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Lolayan, melalui Kanit Reskrim Aipda Fadly Pampaile ketika diwawancarai wartawan media ini.