KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Usai diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, 3 oknum warga Kotamobagu yang berdomisili di Kota Gorontalo, diserahkan ke Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut, Sabtu 21 Mei 2022.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana.
“3 orang terduga pelaku yang diamanakan tersebut masing-masing Melati -nama samaran- (27), Batu -nama samaran- (33) serta Bunga -nama samaran- (66), ketiganya merupakan warga Kotamobagu yang berdomisili di Kota Gorontalo,” bebernya.
Lanjutnya, selain ketiga orang yang diduga terlibat itu, pihak penyidik Polres Kotamobagu juga menyerahkan barang bukti berupa 2 buah Handphone ke Penyidik Polres Gorontalo Kota.
“Mereka (para terduga pelaku), telah diserahkan ke Polres Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut karena sesuai Laporan, TKP berada di wilayah Gorontalo,” ujar Kasi Humas.