Lebih lanjut Iptu Nauval menuturkan, setelah melakukan olah TKP gabungan team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota berkoordinasi dengan resmob Polres Kotamobagu untuk mengamankan keluarga korban yang saat itu sudah kembali ke Kotamobagu untuk diinterogasi terkait kematian Mawar
“Dari hasil interogasi tersebut diduga pelaku penganiayaan terhadap Mawar adalah Melati dan Bunga yang merupakan warga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu,” bebernya.
Sumber : Polres Kotamobagu, Rilis Humas Polres Gorontalo Kota
Editor : Tito Lantapon