Pekan ini, DPRD Kotamobagu akan mengikuti kegiatan Bimtek tentang peran DPRD dalam penanganan Covid -19 serta menyangkut Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2020.
Reinaldi DR Daun mengatakan, pimpinan dan anggota akan mengikuti Bimtek dalam waktu dekat ini dan berlangsung selama 4 hari.
“Bimtek ini berkaitan dengan peran DPRD dalam penanganan Covid-19 serta menyangkut Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.
Agenda ini turut dibenarkan anggota DPRD Kotamobagu Rewi Daun.
“Jika tidak ada kendala, dalam waktu dekat ini ada bimtek,” singkatnya. (*)