Kroniktoday.com – Nasib tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kotamobagu, mendapat perhatian serius Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)
Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu,Hi Agus Supriyanto, SE mengatakan, menyikapi nasib THL, dia berencana akan mencari solusi yang tepat, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Bahkan, beberapa upaya terus dilakukan Komisi I DPRD Kotamobagu. Diantaranya memanggil pihak terkait untuk melakukan Rapat dengar pendapat, mencari solusi bersama untuk para THL ini.
“Saya siap merelakan gaji atau SPPD untuk diberikan kepada THL,” kata Agus Suprijanta, Rabu (10/3/2021).
Dia mengaku, sikap tersebut adalah bentuk kepedulianya terhadap nasib dan masa depan ratusan THL yang saat ini dirumahkan, akibat adanya refocusing anggaran dampak dari penanganan virus corona.
“Jika memang anggaran SPPD kami bisa ditambahkan untuk membayar honor para THL, saya ikhlaskan. Asalkan mereka bisa bekerja lagi,” kata Agus Suprijanta yang dikenal sangat dekat dengan kalangan media di DPRD Kotamobagu.
Diketahui, jumlah THL tahun 2020 di Kotamobagu memang sudah dikurangi dari jumlah yang diperkirakan mencapai 2000 orang. Namun, pengurangan tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan yang juga masih banyak..
Untuk pembayaran gaji THL, diatur dalam Perwako nomor 4.a tahun 2020, yang mengatur pelaksanaan pencairan THL berdasarkan hasil rekapitulasi kehadiran.