2 Tarsangka Penyelundupan Obat Terlarang di Rutan Kotamobagu, Ditahan Reserse Narkoba

oleh -790 Dilihat
oleh
Kasat Reserse Narkoba Polres Kotamobagu AKP Suyono Sutadji.

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Setelah melakukan penyelidikan, terkait dugaan penyeludupan  obat terlarang di Rutan Kelas IIB Kotamobagu Rabu (30/6/21) pekan lalu, Penyidik Res Narkoba Polres Kotamobagu melakukan penahanan terhadap duga terduga.

Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Suyono Sutadji.

Dirinya menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan kedua pelaku terbukti membawa obat terlarang jenis Pil sebanyak 4 butir.

“Kedua pelaku pun, mengakui bahwa Obat tersebut milik mereka yang akan diberikan kepada salah satu WBP di Rutan Kelas IIB Kotamobagu,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.