Welty Komaling Sang Petarung Sejati, Bukan Politisi Biasa dan Salah Satu Aset Terbaik PDIP Bolmong

oleh -1027 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Bolmong 2 Periode, Welty Komaling.

Welty berkata, semua anggota DPRD punya hak melakukan reses, tapi pertanyaannya, apakah siap menerima reses tanpa anggaran. Sementara biaya reses ini lumayan banyak.

“Saya tanya ke Sekwan, katanya akan diproses. Saya sampaikan proses saja dulu kalau sudah ada anggaranya baru kita agendakan, sampai hari ini belum cair anggarannya. Untuk 1 anggota DPRD diperkirakan bisa sampai Rp30 juta biaya reses. Kemudian ini dikalikan jumlah anggota DPRD, berapa banyak anggaran yang harus disiapkan. Sekali melaksanakan reses harus disiapkan anggaran sampai Rp800 juta,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, reses itu diatur. Ada masa sidang pertama, masa sidang kedua, dan masa sidang ketiga.

“Nah hasil reses itu nanti kita jadikan buah-buah pikiraan. Tidak reses pun tidak masalah, karena anggota DPRD itu punya pokok-pokok pikiran, reses itu teknis. Boleh mengumpulkan orang, boleh juga pokir-pokir itu ditemui saat bertemu dengan masyarakat, atau adanya laporan masyarakat,” katanya.

Terkait kesengajaan untuk membenturkan pihak eksekutif dan legislatif ia menekankan tidak demikian.

“Manamungkin saya pimpinan lembaga kemudian membenturkan anggota. Intinya, reses tetap kita laksanakan, tapi kita menunggu anggaran, apalagi sudah menyesuaikan dengan sistem informasi pemerintahan daerah,” tutupnya.

Sikap Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mendapat dukungan dari Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPC PDI Perjuangan Jusuf Mooduto, yang juga Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) organisasi sayap partai.

Jusuf ikut memberikan komentar atas sikap 5 Fraksi di DPRD Bolmong, yang terdiri dari Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Pembangunan Demokrat. Mereka menyatakan sikap terhadap keputusan Ketua DPRD Bolmong yang masih menunda pelaksanaan reses karena adanya beberapa kendala.

“Sikap 5 fraksi DPRD bolmong sangat tidak logis dan bertentangan dengan mekanisme dewan, bahkan menyalahi  tatib dewan. Undang-undang jelas mengatur pimpinan dewan terdiri dari ketua dan wakil ketua,” kata Jusuf, Kamis (18/3/2021).

Terkait dengan bergulirnya wacana pergantian Ketua DPRD Bolmong yang saat ini dijabat oleh Welty Komaling, Bendahara DPC PDI Perjuangan, Jusuf Mooduto menegaskan bahwa anggota Dewan Bolmong  dari partai lain, tidak berhak mengurusi hal itu karena kursi Ketua DPRD Bolmong adalah milik PDI Perjuangan yang merupakan partai pemenang pemilu.

“Pilihan siapa pun yang duduk menjadi Ketua DPRD Bolmong adalah kewenangan Partai PDI Perjuangan. Sebaiknya setiap anggota DPRD dan atau fraksi, belajar dan mendalami undang-undang tentang partai politik dan undang-undang MD3,” kata Jusuf.

No More Posts Available.

No more pages to load.