Sementara itu, Plt. Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Dra. Rukmi Simbala menambahkan, banpol untuk DPD/DPD di Kotamobagu sebanyak 10 Parpol.
“Untuk tahun anggaran 2020, ada 10 DPD/DPC yang harusnya menerima bantuan. Tetapi yang mencairkan hanya 9 parpol diluar Partai PAN, karena sudah melewati batas akhir pencairan. Parpol di Kotamobagu yang mendapatkan banpol terbanyak yaitu DPC PDI Perjuangan dan yang paling sedikit yaitu DPC PPP. Kesimpulannya, bahwa laporan pertanggungjawaban Banpol tahun 2020 baik penerimaan maupun penyaluran, intinya untuk Kota Kotamobagu sudah sesuai,” ujar Simbala.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, 15 Wakil Kepala Daerah, Ketua-Ketua Partai Politik Sulut dan seluruh Kepala Kesbangpol se-Sulut. (*)