“Yang disetujui Dirjen baru dua bulan (Januari-Februari). Untuk Maret nanti setelah Idul Fitri, mungkin bersamaan dengan Bulan April,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, besaran TPG yang akan diterima tiap guru sertifikasi berbeda-beda. Penetapannya berdasarkan satu kali gaji pokok yang disesuaikan dengan golongannya.
“Insya allah di bulan ramadhan ini sudah dicairkan,” tandasnya. (Andry)