Prasetya menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi, hasilnya sangat baik dan tim kemenpan pun memberikan apresiasi kepada polres kotamobagu karena sudah berkerja dengan baik.
“Dengan adanya tim evaluasi ini, tentu memberikan kebanggan bagi polres kotamobagu karena sudah berkunjung, bersilaturahmi dengan para jajaran personel polres kotamobagu dan dalam kegiatan tetap mematuhi aturan pemerintah terkait protokol kesehatan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, Polres Kotamobagu akan terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apapun keluhan dan kendala dari masyarakat, tentunya akan dilayani dengan baik.
“Seperti pelayanan surat izin mengemudi, biasanya hanya sampai 2 atau 3 jam. Untuk saat ini kami perpanjang hingga 5 jam agar masyarakat pun puas dengan pelayanan dari kami,” tandas Kapolres. (Vic)