Tersandung Kasus Hukum, Calon Paskibraka akan Dicoret

oleh -351 Dilihat
oleh
Kadispora Kotamobagu Marham Anas Tungkagi

Lanjutnya, memang 36 peserta calon Paskibraka yang lolos dalam seleksi tahap dua, tidak ada lagi yang akan gugur, namun, kata Anas, apabila dalam perjalanan 36 peserta calon Paskibraka ini tidak disiplin atau melanggar kode etik calon Paskibraka, maka pihaknya telah menyiapkan anggota yang akan menggantikan peserta yang melanggar.

Tahap persiapan karantina, Kata Tungkagi, recananya akan dilaksanakan pada 5 Juli nanti, menjelang karantina,

“Bila dari 36 Calon Paskibraka (Capas) tidak disiplin atau melanggar kode etik seperti terkait kasus hukum, maka kami akan berikan teguran tegas berupa dicoret atau dikeluarkan dari calon Paskibraka,” pungkasnya. (tox)

No More Posts Available.

No more pages to load.