KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Kotamobagu, Anas Marham Tungkagi mengaku, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pencoretan nama kepada para colon pasukan pengibar bendera (Paskibraka), bila tersandung kasus hukum. Hal ini dia sampaikan Kamis (22/4/2021).
Untuk memberitahukan perihal terserbut, Anas mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya berencana menyurati para orang tua dari 36 calon Paskibraka yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi tahap 2 beberapa waktu lalu.
Menurut Marham Anas Tungkagi, surat yang akan dikirimkan kepada para orang tua calon paskibraka itu, adalah untuk melakukan penandatangan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh calon Paskibraka.