Terkait Pembukaan Kotak Suara dan Penghitungan Ulang, Kuasa Hukum Calon Sangadi Mopusi Cipto Lundeto Kirimkan Somasi Kepada Ketua Panitia Pilsang Tingkat Kabupaten Bolmong

oleh -1865 Dilihat
oleh
Surat Somasi kepada Ketua Panitia Pilsang Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow.

BOLMONG, Kroniktoday.com – Calon Sangadi Mopusi nomor urut 5, Cipto Lundeto, yang terpilih sebagai Sangadi pada Pemilihan yang dilaksanakan Kamis 3 Februari 2022 lalu, mengirimkan somasi kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Bolmong Deker Rompas SE MM yang juga sebagai Ketua Panitia Pemilihan Sangadi tingkat Kabupaten Bolmong, Rabu 9 Maret 2022 terkait pelaksanaan penghitungan ulang surat suara TPS I di Kantor Camat Lolayan.

Somasi disampaikan Cipto Lundeto melalui kuasa hukumnya Veri Satria Dilapanga SH dan Rekan dengan surat Nomor:02/Somasi/III/2022, Perihal Somasi.

Dalam surat tersebut, Veri Satria Dilapanga SH dan rekan menegaskan, telah terjadi maladministrasi atau perilaku/perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi berkaitan dengan penghitungan kembali surat suara di TPS I yang akan dilakukan Panitia pilsang tingkat Kabupaten Bolmong.

Berikut isi surat yang disampaikan kuasa hukum Cipto Lundeto;

Dengan hormat;

Untuk dan atas nama Cipto Lundeto, Calon Sangadi terpilih pada Pemilihan Sangadi Desa Mopusi, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 8 Februari 2022 sehubungan dengan surat saudara Nomor:005/D.24/DPMD/43/III/2022 tanggal 8 Maret 2022 akan dilakukan pembukaan kotak suara di TPS I yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022 di Kantor Kecamatan Lolayan.

No More Posts Available.

No more pages to load.