Terduga Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bolsel Ditahan Polisi

oleh -426 Dilihat
Terduga persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Bolsel diamankan polisi.(Humas)

“Namun berdasarkan pengakuan lelaki FT, ia melihat bahwa lelaki YYS diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang berusia 14 tahun,” terang Abast.

Berdasarkan keterangan FT itu, polisi kemudian memeriksakan korban ke RSUD Bolsel, dengan hasil visum et repertum bernomor: 353/24/XI/2021/RSUD, bahwa selaput darah (hymen) korban tidak utuh lagi.

“Polisi kemudian melakukan penahanan terhadap lelaki YYS berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) Nomor: SP.han 02/I/2022/Reskrim tanggal 18 Januari 2022. Sedangkan lelaki FT tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur,” ujar Abast.

No More Posts Available.

No more pages to load.