Ketika kedua pelaku akan kembali ke pangkalan Kolombo Aspal setelah membeli rokok, saat melewati tempat tongkrongan korban, kembali korban mengatakan “Dia itu yang nakal” sambil menunjuk ke arah Fito.
Mendengar hal tersebut, membuat Fito marah dan langsung memukul korban. Melihat hal itu, Mang pun ikut memukul, sehingga korban mengalami luka di bagian kepala dan luka di sebagian tubuhnya
Mendapat laporan penganiayaan, Tim Tarsius Polsek Maesa yang dipimpin Aiptu Janny Tumbuan beserta anggota Bripka Michael Entiman dan Briptu Reiven Kapugu langsung bergerak mengamankam kedua pelaku dikediaman masing – masing di Kolombo Kelurahan Bitung Barat, Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Sementara itu, Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka SIK saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kedua pelaku saat diamankan mengakui perbuatannya, dan saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Maesa.(rau)