Tak Selesaikan BPHTB, Bupati Boltim Sebut PT ASA Hambat Pembangunan Daerah

oleh -534 Dilihat
oleh
BOLTIM, Kroniktoday.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mempertanyakan tanggungjawab dari perusahaan tambang yang berada di Kecamatan Kotabunan yakni PT Arafura Surya Alam (ASA).
Pasalnya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi kewajiban pihak perusahaan hingga saat ini belum juga diselesaikan, padahal perusahaan tersebut sudah mulai melakukan proses ganti rugi lahan sejak beberapa tahun lalu.
“PT ASA harus segera memenuhi kewajibannya ke Pemda Boltim. BPHTB merupakan salah satu Pendapat Asli Daerah (PAD) kita,” ungkap Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Jum’at (1/7/2022).
Bupati mengatakan, hal ini harus diseriusi sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Periksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.