Kejadiannya, pagi itu korban bernama Ramdan sedang berada di depan rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan pengancaman menggunakan sajam, kemudian merampas dua buah handphone milik korban.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan, dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kotamobagu,” pungkas Iptu Dewa. (tbn/ahr/*)