Tahun 2022, Polres Kotamobagu Ungkap 11 Kasus Narkoba

oleh -136 Dilihat
Kapolres Kotamobagu Dasveri Abdi SIKbsaat memimpin jalannya konferensi pers, di Aula Mapolres Kotamobagu, Sabtu (31/12/2022). (Foto : Tri Sucipto Lantapon)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Polres Kotamobagu, Sabtu (31/12/2022) kemarin, menggelar konferensi pers, di Aula Kantor Polres Kotamobagu.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu Dasveri Abdi SIK, diungkap soal jumlah keseluruhan kasus Narkotika dan Obat – Obatan (Narkoba) di tahun 2022, di Aula Kantor Polres Kotamobagu.

Dalam keterangannya, Dasveri Abdi mengatakan, bila total kasus narkoba yang berhasil diungkap pada tahun 2022, berjumlah 11 kasus.

“Terdiri dari Narkotika 3 kasus dengan 3 orang tersangka, Psikotropika 1 kasus dengan 4 orang tersangka dan obat-obatan 7 kasus dengan tersangka 11 orang,” bebernya.

Menurutnya seluruh barang bukti (Babuk) yang disita, sudab dimusnahkan pada apel gelar pasukan Kamis (22/12/2022) lalu.

“Adapun barang bukti terdiri dari 53,88 gram sabu-sabu, 232 butir Alprazolam, 216 Butir Merlopam, 2 butir lorazepam, 368 butir xanax Alprazolam, 199 butir Riklona Mersi, 67 butir clorilex mersi, 1.168 butir Trihexilhenidyl, dan 269 butir tramadol,” pungkas perwira 2 melati dipundaknya itu.

Penulis : Tri Sucipto Lantapon

No More Posts Available.

No more pages to load.