Sungai dan Pemukiman Warga Desa Mopusi Mulai Dikepung Bak Siram

oleh -1042 Dilihat
oleh
Terlihat beberapa bak siram berdekatan dengan sungai di desa mopusi. (Foto Istimewa)

“Saya sedang berada di manado ada kegiatan rapat di balai sungai. Kegiatan itu sudah dilarang oleh pemerintah desa. Sudah dilarang lagi, sudah diberitahukan tapi tetap beraktifitas. Dari DLH Bolmong juga turun langsung,” kata Sangadi.

Sangadi Mopusi menambahkan, beberapa tahun lalu pernah ada juga penyiraman seperti itu dan warga yang melakukan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan penyiraman lagi di desa mopusi.

“Persoalan bak penyiraman itu, mohon maaf, ada oknum-oknum yang terkait disitu. Ini yang membuat masyarakat saya kebal ketika diimbau. Ada pihak tertentu yang ikut terlibat pada kegiatan penyiraman itu. Tapi, saya berkomitmen untuk menghentikan kegiatan penyiraman dalam desa,” jelas Mukhtar Dugian.

Kegiatan bak siram di pinggir sungai Desa Mopusi. (Foto Istimewa)

Sementara itu, Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Deasy Makalalag menjelaskan, tim DLH Bolmong pada Selasa 2 Februari 2021, telah turun langsung melihat kondisi sungai dan pemukiman di Desa Mopusi.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, setelah kami turun, ternyata benar, ada puluhan bak siram di dekat sungai, di dekat pemukiman warga yang jalan masuknya melalui lapangan olah raga dan ada juga di belakang SMP N 4 Mopusi. Ini berbahaya,” tegas Deasy.

Deasy Makalalag menambahkan, sekira 47 bak siram yang ada di Desa Mopusi saat ini.

“Bak siram di blakang kampung sekitar 30, di sungai yang bagian ujun desa mopusi ada 5 serta di belakang SMP Negeri 4 ada sekitar 12 bak siram. Itu yang kami temukan saat turun langsung di Desa Mopusi,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.