Soal Dugaan Korupsi RTLH Bolmong, Kastel : Pejabat Terkait Akan Diperiksa

oleh -502 Dilihat

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Selasa (5/7/2022) malam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu telah melakukan penahanan terhadap pria berinisial JS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) RTLH Bolmong.

Saat ini kasus tersebut terus dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Pun, beberapa pihak terkait juga nantinya akan diundang oleh Penyidik Kejari terkait dengan kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Gustian Khahar SH.,MH melalui Kasi Intelijen, Meidy Wensen SH.

Ketika dikonfirmasi Kroniktoday.com di kantor Kejari Kotamobagu, Rabu (6/7/2022) siang tadi.

Menurut Meidy, saat ini dugaan korupsi RTLH dengan pagu anggaran Rp 750 Juta yang bersumber dari APBN atau Kementerian Sosial RI pada tahun 2019 itu sedang didalam oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Dalam penyidikan, kata Meidy, masih ada lagi yang akan diperiksa.

“Pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” singkatnya.

Peliput : Tito Lantapon

 

No More Posts Available.

No more pages to load.