Sedangkan kejadian yang menghebohkan itu dilakukan AD di rumah kost yang berada di Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
“AD akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku, sanksi disiplin atau kode etik, keduanya bisa dikenakan kepada yang bersangkutan ,” ucapnya.
Ditambahkannya lagi, untuk saat ini AD sendiri sudah berada di Mako polres Minsel dan terus dalam pemantauan propam. (Vic)