Sempat Buron 3 Hari, Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan di Desa Ponompiaan Menyerahkan Diri

oleh -441 Dilihat
oleh
Tersangka CR menyerahkan diri ke penyidik Polres Bolmong.

BOLMONG, Kroniktoday.com – Kasus dugaan penganiayaan yang  terjdi di Desa Ponompian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pekan lalu, akhirnya menemui titik terang. tersangka telah menyerahkan ke pihak penyidik Polres Bolmong.

Kejadian penganiayaan terjadi pada Senin 26 April 2021 sekira pukul 00.30 wita di Desa Ponompian dengan korban RT alias Revan (30).

Menurut penuturan FT alias Fir (33) yang merupakan kakak kandung korban, kejadian berawal ketika Revan menghadiri acara pesta Ulang tahun di rumah temanya JT alias Jun (29).

Dalam pesta tersebut seketika terjadi percekcokan antara korban RT dengan tersangka CR alias Kantry karena berebutan mic saat akan menyanyi.

“Tidak berhasil merebut mic tersangka CR pulang  ke rumahnya dan kembali lagi dengan membawa sebilah pisau jenis badik,” ungkapnya.

Setibanya di lokasi acara HUT, tersangka CR langsung menusukan pisau ke tubuh korban RT sebanyak beberapa kali akan tetapi sempat ditangkis korban dengan tangan kosong.

No More Posts Available.

No more pages to load.