BOLMONG, Kroniktoday.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumoga Barat, menggelar Rapat Koordinasi dengan Penyuluh Agama Islam Non PNS, Selasa (10/1/2023) bertempat di Aula KUA Dumoga Barat Desa Doloduo.
Menurut Kepala KUA, Yonal Yusuf Isa, rakor yang dilaksanakan membahas tentang Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 504 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Sebanyak 12 Penyuluh Agama Islam Non PNS di wilayah Dumoga Barat hadir pada rakor perdana ini. Mereka sekaligus menyusun rencana kerja dan tugas fungsi penyuluh serta pembagian 12 bidang/spesialisasi yang wajib diemban oleh masing-masing Penyuluh Non PNS.
Dalam arahannya, Yonal Yusuf Isa meminta para Penyuluh untuk selalu melakukan pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat sesuai dengan spesialisasi/kemampuan masing-masing.
Ia juga mengingatkan agar semua menjaga hal baik yang telah terbangun selama ini.
“Hal yang baik dan telah dilaksanakan agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan seperti kekompakan, ketepatan, dan kepatuhan dalam menjalankan aturan. contohnya menyampaikan laporan bulanan tepat waktu,” tandasnya.
Penulis : Verdynan Manoppo